Ali r.a. berkata: Nabi saw.memberiku
hadiah kain dari sutra, lalu aku memakainya, tiba-tiba aku melihat kemarahan di
wajah Nabi saw., lalu aku bagi-bagikan kepada istriku. (Bukhari, Muslim)
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
أَهْدَى إِلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُلَّةَ سِيَرَاءَ فَلَبِسْتُهَا فَرَأَيْتُ الْغَضَبَ فِي وَجْهِهِ فَشَقَقْتُهَا بَيْنَ نِسَائِي
أَهْدَى إِلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُلَّةَ سِيَرَاءَ فَلَبِسْتُهَا فَرَأَيْتُ الْغَضَبَ فِي وَجْهِهِ فَشَقَقْتُهَا بَيْنَ نِسَائِي
1341. Usman An-Nahdi
berkata: Telah datang kepada kami surat Umar yang dibawa oleh Utbah bin
Farqad di Azrabijan yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. telah melarang
memakai sutra kecuali selebar dua jari (telunjuk dan tengah). Abu Usman
An-Nahdi berkata: Yang kami ketahui maksudnya untuk tanda. (Bukhari,
Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar